-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Sinergi Kecamatan dan Disdukcapil dalam Pendataan Penduduk Non Permanen di Desa Tambakan

Admin kubutambahan | 11 Juni 2026 | 33 kali

Tambakan – Dalam rangka mendukung tertib administrasi kependudukan serta pemantauan keberadaan Penduduk Non Permanen (PNP), Kecamatan Kubutambahan mendampingi kegiatan Pendataan dan Monitoring PNP yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng pada Kamis (11/6) di Desa Tambakan.

Berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan langsung di lokasi tempat tinggal penduduk non permanen, ditemukan sejumlah PNP yang tersebar di beberapa wilayah desa. Di Dusun Sanglangki terdata sebanyak 2 orang PNP yang berasal dari luar Provinsi Bali. Sementara itu, di Dusun Desa terdata sebanyak 4 orang PNP, yang terdiri dari 2 orang warga asal luar Provinsi Bali dan 2 orang warga asal Kabupaten/Kota lain di Provinsi Bali.