(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Kasi Pembangunan Kecamatan Kubutambahan Dampingi DPMD Buleleng Evaluasi BKK di Tiga Desa.

Admin kubutambahan | 24 Oktober 2025 | 126 kali

Kubutambahan – Kepala Seksi (Kasi) Pembangunan Kecamatan Kubutambahan, I Ngurah Semarajaya Seputra, mendampingi Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buleleng.

Kegiatan Monev ini dilaksanakan pada Kamis, 23 Oktober 2025, dengan sasaran tiga desa penerima BKK, yaitu Desa Tambakan, Desa Mengening, dan Desa Bengkala. Pendampingan ini bertujuan memastikan progres pembangunan berjalan sesuai rencana dan mengidentifikasi kendala di lapangan.

Monitoring dilakukan terhadap pelaksanaan proyek BKK yang bersumber dari anggaran daerah, baik yang dikelola oleh pihak ketiga maupun secara swakelola.

  1. Desa Tambakan (Pihak Ketiga) Kegiatan pembangunan difokuskan pada Kantor Perbekel Desa Tambakan.
  2. Desa Mengening (Pihak Ketiga) Monitoring di Desa Mengening dilakukan terhadap dua kegiatan, yakni pembangunan Jembatan Tukad Ohot dan rehabilitasi kantor desa.
  3. Desa Bengkala (Swakelola) Kegiatan di Desa Bengkala adalah pembangunan Kantor Desa Bengkala secara swakelola.

Dalam kegiatan Monev tersebut, Tim DPMD Buleleng juga memberikan catatan penting terkait pengelolaan anggaran setelah proyek selesai 100%. Ditekankan bahwa semua Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA), baik yang berada di kas daerah maupun kas desa, tidak boleh dieksekusi tanpa perencanaan lebih lanjut. SILPA tersebut harus tetap dilaporkan dan direncanakan kembali dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.

Selain itu, setiap perubahan atau penambahan kegiatan di desa pasca-Monev wajib dibuatkan Berita Acara (BA) melalui mekanisme Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), guna menjaga akuntabilitas dan transparansi penggunaan BKK.


Sumber : Laporan Kasi Pembangunan Kecamatan Kubutambahan