(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Pembentukan Posko Terpadu Penanggulangan Covod - 19 di Wilayah Kecamatan Kubutambahan

Admin kubutambahan | 01 Februari 2021 | 162 kali

Senin tanggal 1 Februari 2021 pukul 09.00 wita, Satgas Covid - 19 Kecamatan Kubutambahan melaksanakan apel dalam rangka pembentukan Posko Terpadu Penanggulangan Covid - 19 wilayah Kecamatan Kubutambahan yang bertempat di Desa Tamblang.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh, Camat Kubutambahan Drs. I Made Suyasa M.Si, Kapolsek Kubutambahan AKP Ketut Wisnaya, Danramil Kubutambahan Kapten Inf. CBA Ari Pamungkas, Kasi Trantib Kecamatan Kubutambahan I Made Bagia, Klian Adat Desa Tamblang Jro Made Anggarisa.

Pada kesempatan tersebut Camat Kubutambahan menekankan tentang paparan covid di kecamatan Kubutambahan mengalami peningkatan khususnya di Desa Tamblang, untuk itu Satgas gotong royong mohon ditingkatkan pengawasan terhadap masyarakatnya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan serta menyampaikan kepada warga Krama Adat untuk mematuhi ketentuan surata edaran dari Gubernur dan Bupati Buleleng tentang permakluman apabila ada kegiatan keagamaan.

Kapolsek Kubutambahan menyampaikan bahwa Pembentukan Posko Terpadu ini dibuat untuk lebih mengaktifkan Satgas gotong royong yang ada di Desa untuk selalu mengawasi kegiatan masyarakatnya dan sebagai tindak lanjut agar Satgas gotong royong bersama gugus covid - 19 kecamatan untuk melakukan pengawasan dan penyemprotan desinfektan di tempat keramaian seperti di Pasar dan lokasi upacara kegiatab keagamaan.

Danramil Kubutambahan menekankan tentang Kepedulian dan satgas gotong royong agar lebih semangat dlm mengedukasi dan menghimbau warganya agar mematuhi protokol kesehatan.

Langkah lanjut Satgas gugus covid - 19 kecamatan dan satgas gotong royong melaksanakan kegiatan penyemprotan ke lokasi rumah warga yang terpapar di dusun kaje kauh Desa Tamblang.

Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar berakhir pukul 09.45 wita.