Tim Gabungan Disiplin Protokol Kesehatan Kecamatan Kubutambahan, kamis, 14 januari 2021 Gelar Sidak Masker di Desa Tunjung Kecamatan Kubutambahan tepatnya di depan Kantor Desa Tunjung
Tim yang dikoordinir langsung oleh Kasi Trantib dan Satpol PP I Made Bagia bersama Tim Kabupaten menjalankan amanat Pergub Bali No 46 Tahun 2020 dan Perbup Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
Dalam kegiatan sidak masker ini, ditemukan 16 orang warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak mempergunakan masker dan diberikan teguran dengan menandatangani surat teguran serta diberikan hukuman sangsi sosial seperti Push Up agar warga tetap mematuhi prokes sesuai imbauan pemerintah. Selalu patuhi protokol kesehatan Pakai Masker, Jaga Jarak, Cuci Tangan dengan Sabun. Sidak berjalan dengan lancar dan aman.