Bontihing – Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra didampingi Kasi Pembangunan I Ngurah Semarajaya Seputra menghadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Penyusunan RKP Desa tahun 2026 dan Daftar Usulan RKP Desa (DU RKPDes) tahun 2027 di Desa Bontihing. Kamis (4/9/2025), bertempat di Aula Nawasena.
Musrenbangdes dibuka langsung oleh Perbekel Desa Bontihing. Turut hadir dalam acara ini berbagai tokoh penting, antara lain Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, Kelian Desa Adat, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Ketua TP PKK Desa Bontihing, Kelian Subak, Kepala Sekolah SD 1, 2, dan 3 Bontihing, serta perangkat desa dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Camat Arya Lanang menyampaikan beberapa poin penting. Ia menegaskan kembali prioritas pemerintah daerah, yakni penanganan stunting, ketahanan pangan, dan masalah sampah. Khusus untuk penanganan sampah, beliau menekankan pentingnya kolaborasi antara dinas terkait dengan desa adat. "Penanganan sampah saat ini masih menjadi permasalahan yang krusial," ujar Camat Arya Lanang. "Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi yang sinergitas antara dinas dan desa adat untuk penanganan yang lebih efektif."
Acara dilanjutkan dengan pemaparan RKP Desa tahun 2026 oleh Kaur Perencanaan Desa Bontihing. Setelah pembahasan mendalam, peserta Musrenbangdes menyepakati beberapa poin penting, yaitu menyetujui Rancangan RKP Desa tahun 2026, menyetujui Rancangan DU RKP Desa tahun 2027, serta poin-poin lain yang tercantum dalam notulen musyawarah.
Hasil dari Musrenbangdes ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi Pemerintah Desa Bontihing untuk melaksanakan program pembangunan yang terstruktur dan menjawab kebutuhan masyarakat.