(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Cakub Suyasa Hadiri Pemilihan Perbekel Desa Tajun Kecamatan Kubutambahan

Admin kubutambahan | 10 Februari 2021 | 404 kali

Badan Permusyawaratan Desa Tajun melaksanakan pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, Hal tersebut terjadi dikarenakan Kepala Desa sebelumnya meninggal dunia, sehingga harus dilaksanakan pemilihan Kepala Desa yang baru sehingga roda pemerintahan tetap berjalan.

Guna menjaga kondusifitas dan kelancaran pemilihan, Camat Kubutambahan Drs Made Suyasa,M.Si,.langsung meninjau dan menghadiri pelaksanaan pemilihan tersebut yang mana bertempat Wantilan Pura Desa Tajun Kecamatan Kubutambahan Kabupaten Buleleng, Rabu (10/9).

Dalam sambutannya Camat Suyasa menyampaikan, bahwa Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu mempunyai mekanisme yang berbeda dengan Pemilihan Kepala Desa pada umumnya, bedanya tidak semua warga desa dapat memilih Calon Kepala Desa namun hanya diwakili beberapa pemilih dari perwakilan Kelian Adat : 2 Orang, Kelian Banjar Adat : 6 Orang, Tokoh MAsyarakat : 4 Orang, Tokoh Agama : 10 Orang , Perwakilan PErempuan : 5 Orang, Perwakilan Petani : 243 Orang, Perwakilan Pengrajin : 7 Orang, Perwakilan RTM : 15 orang yang ada di Desa Tajun.

Selanjutnya Cakub Suyasa menekankan kepada Penyelenggara Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu ini harus menjalankan pemilihan dengan maknisme yang sesuai dengan peraturannya, tegas, dan kondusif.

Disamping itu, Cakub Suyasa menyampaikan terima kasih kepada panitia penyelenggara karena di dalam situasi Pandemi Covid -19 Pelaksanaan pemilihan kepala desa sudah mematuhi Prokes Covid-19 secara ketat dengan menyediakan fasilitas prokes ditempat musdes dan tempat pemungutan suara, serta membagi jumlah peserta yang rencananya dilaksanakan dengan jumlah 292 peserta di 1 lokasi menjadi 5 lokasi.

Kemudian Camat Suyasa berharap kepada Kepala Desa terpilih, agar mampu menjadi pemimpin yang amanah dan bertanggung jawab akan tugas dan fungsinya yang mengutamakan kepentingan warga masyarakat, juga dapat bersinergi dengan Pemerintah Daerah agar terciptanya kesejahteraan masyarakat, serta bagi yang tidak terpilih harus mampu menerima dengan lapang dada dan ikhlas serta menghargai proses demokrasi.

Sementara itu, proses pemilihan dipimpin langsung oleh Ketua Badan Persmuyawaratan Desa Tajun beserta Panitia dan Calon Kepala Desa yang akan mengikuti proses pemilihan, yaitu nomor urut 1. Made Bayuna,SE dan nomor urut 2. I Gede Agustawan, SH.

Selanjutnya hasil permusyawaratan tersebut pasangan nomor urut 2 . I Gede Agustawan,SH secara resmi terpilih menjadi Kepala Desa Tajun yang baru dengan proses Pemilihan dilaksanakan dengan mekanisme Vooting yang sudah disepakati oleh peserta musyawarah.

Hadir pada kesempatan tersebut Kadis PMD diwakili oleh Kabid Pemdes, Kasi PKA, Kasi Administrasi Pemdes, Kapolsek Kubutambahan, Perwakilan Danramil Kubutambahan, Bhabinkamtibmas Tajun, Babinsa Tajun, Pj. Perbekel Tajun, BPD Tajun, Panitia Pemilihan PAW Perbekel Desa Tajun dan Calon PAW Perbekel (2 Orang).