(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Kegiatan Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Pergub 46 dan Perbup 41 Tahun 2020 Satgas Pencegahan di Desa Tajun

Admin kubutambahan | 01 April 2021 | 282 kali

Kegiatan hari ini Kamis, 01 April 2021 di Wilayah Kecamatan Kubutambahan ,tepatnya di Desa Tajun .

 

Tim Yustisi Covid 19 melaksanakan kegiatan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19, yang menyasar pada warga masyarakat yang beraktifitas keluar rumah. Bersama Tim Yustisi yang terlibat yang dipimpin langsung oleh Kasi Trantib dan Sat Pol PP I Made Bagia didampingi oleh Perbekel Desa Tajun.

 

Dari Kegiatan ditemukan 1 orang pelanggaran yang tidak menggunakan masker , diberikan teguran dan imbauan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan serta diberikan masker oleh Bapak Perbekel Desa Tajun

 

Kegiatan berlangsung dari Pukul 09.00 wita sampai selesai ,berjalan dengan lancar dan aman .Selalu patuhi protokol kesehatan,Pakai Masker,Jaga Jarak,Cuci Tangan dengan sabun.