(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Pembinaan Teknis Instrumen Pengawasan Kearsipan di Kecamatan Kubutambahan

Admin kubutambahan | 19 November 2024 | 28 kali

Kubutambahan, Selasa, 19 November 2024– Kasubbag Umum dan Keuangan Kecamatan Kubutambahan, I Made Sukrapa, S.Sos., bersama dengan Petugas Pengelola Arsip, menerima kunjungan dari Tim Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng. Tim yang dipimpin oleh Arsiparis Made Ngurah Setiawan ini bertugas melaksanakan pembinaan teknis mengenai instrumen pengawasan kearsipan. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sekretariat Kantor Camat Kubutambahan.

Dalam kesempatan ini, Made Ngurah Setiawan menyampaikan bahwa tujuan utama dari Pembinaan Teknis Instrumen Pengawasan Kearsipan di Kecamatan Kubutambahan adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi petugas dalam bidang kearsipan. Dengan pembinaan ini, diharapkan para petugas mampu mengelola arsip dengan lebih baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Beberapa fokus utama dalam pembinaan ini mencakup:

1. Pengisian Daftar Isi Berkas : Mengedukasi petugas tentang cara yang tepat dalam mengisi daftar isi untuk arsip aktif dan inaktif.

2. Pemusnahan Arsip : Menjelaskan prosedur yang harus diikuti dalam menyusun daftar pemusnahan arsip dengan benar.

3. Pengelolaan Instrumen Kearsipan : Memberikan petunjuk tentang pengisian dan pengelolaan instrumen kearsipan yang efisien.

4. Pemindahan Data Arsip : Mengajarkan cara pemindahan data dari arsip aktif ke arsip inaktif sehingga pengelolaan menjadi lebih teratur.

Kegiatan pembinaan ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan keterampilan baru bagi para petugas pengelola arsip, sehingga mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih efektif dan efisien. Dengan adanya pembinaan yang sistematis ini, diharapkan pengelolaan arsip di Kecamatan Kubutambahan dapat ditingkatkan, menjadikan proses tersebut lebih teratur dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.