Buleleng, 19 November 2024 – Sekretaris Camat (Sekcam) Kubutambahan, Ketut Juni Ardana, SE, menghadiri Rapat Koordinasi Pokjanal Posyandu yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Tourist Information Centre (TIC), Pantai Penimbangan, Jalan Pura Segara Penimbangan, Bakti Seraga, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng.
Acara dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Gede Suratanaya, S.K.M. Beliau menjelaskan bahwa tujuan utama rapat ini adalah menyatukan persepsi dalam pengelolaan dan pelaksanaan Posyandu.
Dalam kesempatan ini, Dewa Nyoman Suarjana Putra, S.E., dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Buleleng, memaparkan evaluasi kegiatan tim Pokjanal Posyandu dan sosialisasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Posyandu akan melayani enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM): sosial, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, dan ketentraman dan ketertiban umum (trantibun) Linmas. Posyandu juga akan memberikan pelayanan menyeluruh untuk siklus kehidupan dengan SK Posyandu Terintegrasi.
Ketua Tim Kerja Promosi Kesehatan (Prokes) dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan Buleleng memaparkan evaluasi data Posyandu tahun 2024. Pelaksanaan Posyandu kini melibatkan minimal lima kader yang didampingi tenaga kesehatan. Kader Posyandu diharapkan memiliki 25 keterampilan dasar, termasuk pengelolaan Posyandu dan layanan kesehatan ibu dan anak.
Rapat ini menekankan pentingnya peningkatan koordinasi antara tim pembina Posyandu tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa untuk mengatasi kendala di lapangan. Targetnya adalah seluruh Posyandu di Kabupaten Buleleng dapat menjadi Posyandu aktif pada tahun mendatang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Pokjanal Kabupaten Buleleng, lintas program terkait, perwakilan Camat se-Kabupaten Buleleng, serta Kepala Puskesmas se-Kabupaten Buleleng.
*Sumber: Humas Dinas PMD dan Kecamatan Gerokgak*