Buleleng – Kepala Subbagian Perencanaan Kadek Heni Herawati mewakili Camat Kubutambahan menghadiri sidang Pembahasan Laporan Pendahuluan Penyusunan Kajian Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap Kinerja Pemerintah Kabupaten Buleleng. Pertemuan yang bertujuan menyelaraskan metodologi dan unsur-unsur survei ini diselenggarakan di Ruang Rapat Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng. Kamis, 16 Oktober 2025.
Sidang pembahasan dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi inti dari narasumber, Prof. Dr. I Nengah Suastika, M.Pd., dari Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha).
Dalam paparannya, Prof. Suastika menjelaskan landasan hukum terkait kajian kinerja pemerintah, antara lain Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2020 tentang Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah. Beliau juga merinci bahwa kajian kepuasan terhadap kinerja pemerintah yang bersifat kualitatif ini mengukur 9 unsur dan 10 indikator variabel yang harus dimaksimalkan.
Lebih lanjut, poin-poin penting yang menjadi perhatian dalam kajian ini meliputi evaluasi masyarakat terhadap kinerja kepemimpinan saat ini dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik secara umum. Meskipun kajian ini masih bersifat umum, hasil akhirnya diharapkan dapat menjadi masukan berharga bagi Pemerintah Kabupaten Buleleng, khususnya Kecamatan Kubutambahan, dalam meningkatkan pelayanan publik dan kepuasan masyarakat.