(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Camat Kubutambahan Hadiri Sidang Paripurna DPRD Buleleng, Bahas Ranperda Strategis hingga Pencabutan Perda Desa.

Admin kubutambahan | 17 Juni 2025 | 27 kali

Buleleng– Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, turut hadir dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng pada Senin, 16 Juni 2025. Sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Buleleng ini mengagendakan penyampaian penjelasan Bupati Buleleng terkait beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting.

Ranperda yang menjadi fokus pembahasan antara lain adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Buleleng tahun 2025-2029, Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Pencabutan Lima Peraturan Daerah di Bidang Pemerintahan Desa.

Sidang paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, Amd.Kom., didampingi para Wakil Ketua. Turut hadir pula Wakil Bupati Buleleng, Sekretaris Daerah, seluruh anggota dewan, Asisten Sekretaris Daerah, Tim Ahli, pimpinan perangkat daerah, seluruh Camat di Kabupaten Buleleng, serta Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menyampaikan bahwa pembangunan Buleleng untuk periode 2025-2029 akan berlandaskan pada Visi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali". Visi ini menekankan harapan agar pembangunan di Buleleng senantiasa menjaga kesucian dan keharmonisan alam, dengan tujuan menciptakan masyarakat yang sejahtera dan bahagia, selaras dengan nilai-nilai Pancasila.