Singaraja – Kasi Pelayanan Administrasi Terpadu (PATEN) Kecamatan Kubutambahan I Made Widiarta menghadiri Sidang Tim Pengendali Mutu (TPM) Pembahasan Laporan Awal/Pendahuluan Penyusunan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPS) Kabupaten Buleleng yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng di Ruang Rapat BRIDA Kabupaten Buleleng, Rabu (24/6). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut penyusunan RISPS Kabupaten Buleleng yang melibatkan Tim Pelaksana dari Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas).
Rapat dibuka oleh Kepala BRIDA Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan, yang dalam arahannya menyampaikan bahwa penyusunan RISPS bertujuan untuk merumuskan strategi pengelolaan dan penanganan sampah daerah yang sistematis, terintegrasi, serta berbasis data guna mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Kegiatan dipandu oleh Ni Wayan Suprianingsih, selaku moderator, dengan pemaparan materi oleh Ketua Tim Pelaksana Tenaga Ahli Penyusunan RISPS Kabupaten Buleleng, Ir. I Putu Prana Wiraatmaja, S.T., M.Si., IPM. Dalam pemaparannya disampaikan tahapan penyusunan rencana induk yang meliputi kajian dasar hukum, ruang lingkup kajian, integrasi teknologi pengelolaan sampah, serta pemetaan dan penguatan basis data persampahan daerah.
Melalui kegiatan ini diharapkan tersusun dokumen Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah Kabupaten Buleleng yang komprehensif sebagai pedoman dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang efektif, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.