Kubutambahan – Dalam rangka mendukung transformasi Posyandu sebagai pusat pelayanan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), Tim Pembina Posyandu Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengurus Posyandu 6 SPM Tahun 2026 di Kecamatan Kubutambahan, Selasa (30/6/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Pembina Posyandu Kecamatan, Ketua TP Posyandu Desa se-Kecamatan Kubutambahan, Bidan Desa, Kader Pembangunan Manusia (KPM), serta unsur terkait lainnya. Acara dibuka oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Kubutambahan yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pembinaan di Kecamatan Kubutambahan. Beliau juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh peserta serta berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas pengurus Posyandu dalam memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
Pada sesi pembinaan, Tim Pembina Posyandu Kabupaten Buleleng menyampaikan materi sesuai enam bidang pelayanan dasar (6 SPM), yaitu:
- Dewa Nyoman Suarjana Putra selaku Bendahara TP Posyandu Kabupaten Buleleng memaparkan materi mengenai kelembagaan Posyandu 6 SPM, meliputi dasar hukum, transformasi Posyandu, jenis pelayanan, tugas kader, serta administrasi Posyandu.
- Luh Herry Novayanti, Anggota Bidang Sosial TP Posyandu Kabupaten Buleleng, menyampaikan materi tentang cakupan layanan, sasaran pelayanan, serta tugas kader pada bidang sosial.
- Kadek Ega Dwi Pranata, Anggota Bidang Trantibumlinmas TP Posyandu Kabupaten Buleleng, menjelaskan peran kader dalam mendukung pelayanan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, termasuk bentuk dukungan yang dapat diberikan di lapangan.
- Made Ratih Kusumadewi, Anggota Bidang Perumahan Rakyat TP Posyandu Kabupaten Buleleng, memaparkan cakupan layanan bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat, termasuk sasaran serta kriteria penerima bantuan.
- Eka Titi Suryani, Anggota Bidang Pendidikan TP Posyandu Kabupaten Buleleng, menjelaskan peran kader Posyandu dalam mendukung layanan pendidikan, khususnya pendidikan anak usia dini dan pendidikan kesetaraan.
- Ni Komang Pariwisadi, Anggota Bidang Kesehatan TP Posyandu Kabupaten Buleleng, menyampaikan materi mengenai peran dan fungsi pengurus Posyandu serta implementasi Integrasi Layanan Primer (ILP) dalam penyelenggaraan Posyandu.
Melalui kegiatan ini, para peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai transformasi Posyandu sebagai wadah pelayanan sosial dasar yang terintegrasi. Posyandu tidak lagi berfokus pada pelayanan kesehatan semata, tetapi juga berperan dalam mendukung pemenuhan enam urusan wajib pelayanan dasar pemerintah di tingkat desa.
Diharapkan hasil pembinaan ini dapat memperkuat kapasitas pengurus Posyandu sehingga mampu memberikan pelayanan yang semakin berkualitas, terpadu, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.