Buleleng – Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, menghadiri Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng bersama Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung pada Selasa (28/7) di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng.
Rapat gabungan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng dan dihadiri oleh anggota DPRD, jajaran perangkat daerah, serta instansi terkait. Agenda rapat difokuskan pada pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari proses evaluasi terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.
Dalam pembahasan tersebut, DPRD Kabupaten Buleleng menyampaikan sejumlah masukan dan rekomendasi terhadap laporan pertanggungjawaban APBD. Beberapa aspek yang menjadi perhatian meliputi pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), realisasi belanja modal, serta optimalisasi Belanja Tidak Terduga agar perencanaan dan pelaksanaan anggaran ke depan semakin efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Melalui pembahasan Ranperda ini diharapkan seluruh perangkat daerah dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan DPRD, sehingga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Buleleng dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.