Kubutambahan – Kecamatan Kubutambahan menerima kunjungan Tim Pengawas dari Dinas Kearsipan Kabupaten Buleleng dalam rangka kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal Perangkat Daerah, yang dilaksanakan pada Rabu (15/4) bertempat di Ruang Sekretariat Sub Bagian Perencanaan Kantor Camat Kubutambahan.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, didampingi Sekretaris Camat (Sekcam) Kubutambahan, I Nyoman Budiarsana, bersama para pengelola arsip dari masing-masing seksi di lingkungan Kecamatan Kubutambahan.
Tim pengawas dari Dinas Kearsipan Kabupaten Buleleng dipimpin oleh Gusti Ayu Putu Suharyati. Pengawasan ini bertujuan untuk menilai pengelolaan arsip internal sekaligus memberikan pembinaan dalam rangka peningkatan kualitas tata kelola kearsipan perangkat daerah.
Berdasarkan hasil penilaian, Kecamatan Kubutambahan menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun lalu, nilai yang diperoleh berada pada kategori “Cukup” (58), sementara pada tahun ini meningkat menjadi kategori “Baik” (64). Meski demikian, masih terdapat beberapa aspek yang perlu dilengkapi sebagai bukti dukung guna meningkatkan nilai ke kategori yang lebih tinggi.
Adapun beberapa hal yang menjadi perhatian dan perlu segera dipenuhi, antara lain:
1. Pelaksanaan pemusnahan arsip untuk arsip di bawah 10 tahun sesuai ketentuan;
2. Pemindahan arsip ke Dinas Kearsipan Kabupaten Buleleng;
3. Kelengkapan berita acara penyerahan arsip inaktif ke record center;
4. Dokumentasi foto arsip inaktif yang telah disimpan dalam box file;
5. Penataan arsip aktif dengan sekat warna pada filing cabinet;
6. Penyediaan buku peminjaman arsip, baik untuk keperluan internal maupun eksternal.
Dalam kesempatan tersebut, Sekcam Kubutambahan, I Nyoman Budiarsana, menyampaikan harapannya agar seluruh pengelola arsip bersama unit kerja di masing-masing seksi dapat bekerja secara kolaboratif untuk melengkapi seluruh kekurangan yang ada.
Beliau juga menekankan bahwa berdasarkan hasil kesepakatan, seluruh instrumen yang masih kurang diharapkan dapat dipenuhi dalam waktu maksimal dua minggu ke depan. Dengan demikian, nilai yang saat ini berada pada kategori “Baik” dapat ditingkatkan menjadi “Sangat Baik” pada penilaian lanjutan setelah pembinaan dari Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang tertib arsip, akuntabel, dan profesional di lingkungan Kecamatan Kubutambahan.