-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Sosialisasi Aplikasi SI-KAWAN untuk Perkuat Sistem Kewaspadaan Dini di Kabupaten Buleleng

Admin kubutambahan | 24 September 2026 | 49 kali

Buleleng — Kasi Trantib Kecamatan Kubutambahan, I Made Sukanatha, mengikuti kegiatan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SI-KAWAN (Sistem Informasi Kewaspadaan Nasional) yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta kesiapan perangkat daerah terkait pemanfaatan aplikasi SI-KAWAN sebagai inovasi digital dalam mendukung sistem kewaspadaan nasional. 

Rapat dipimpin oleh Kabid Kewaspadaan Nasional Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Komang Krisna Ariawan, S.E. Dalam penyampaiannya, ia menjelaskan bahwa aplikasi SI-KAWAN merupakan bentuk inovasi pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penyampaian pengaduan maupun laporan terhadap kejadian yang berpotensi menimbulkan konflik serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Melalui penerapan aplikasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam menyampaikan laporan sesuai dengan permasalahan yang terjadi. Setiap laporan yang masuk nantinya akan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing, dengan mengedepankan koordinasi, sinergi, serta penanganan yang cepat dan tepat sesuai kewenangan.

Sementara itu, Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Buleleng, Nyoman Gede Remaja, menyampaikan bahwa FKDM sebagai mitra Bidang Kewaspadaan Nasional Kesbangpol terus berupaya memperkuat peran kewaspadaan dini di tengah masyarakat.

Menurutnya, keberadaan aplikasi SI-KAWAN diharapkan dapat membantu masyarakat dalam melaporkan berbagai kejadian atau kondisi yang berpotensi berkembang menjadi konflik, sehingga dapat segera mendapatkan respons dan penanganan dari instansi yang berwenang.

Hal senada disampaikan oleh Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Buleleng yang menyambut baik pengembangan aplikasi SI-KAWAN sebagai inovasi digital dalam mendukung pelaporan serta penanganan berbagai persoalan di masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan potensi konflik adat.

Dengan adanya aplikasi tersebut, diharapkan proses pencegahan dan penanganan konflik dapat dilakukan secara lebih efektif melalui koordinasi antar pihak terkait. Aplikasi SI-KAWAN sendiri direncanakan mulai diterapkan pada tahun 2027. Saat ini, sistem tersebut masih dalam tahap penyempurnaan sejumlah fitur sebelum dilakukan simulasi kepada masing-masing perangkat daerah terkait.

Melalui pemanfaatan teknologi digital ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap SI-KAWAN dapat menjadi sarana pendukung dalam memperkuat komunikasi, deteksi dini, serta respons cepat terhadap berbagai permasalahan yang berkembang di masyarakat.