Kubutambahan, Buleleng– Jumat, 20 Desember 2024, staf Seksi Pemerintahan Kecamatan Kubutambahan mengikuti Sosialisasi Implementasi Aplikasi Siskeudes 2.0.7 Tahun Anggaran 2025 melalui Zoom Meeting yang dimulai pukul 09.00 WITA hingga selesai. Kegiatan ini diikuti oleh Supervisor Siskeudes Kecamatan se-Kabupaten Buleleng, Sekretaris Desa, dan Operator Siskeudes se-Kabupaten Buleleng.
Acara dibuka dengan sambutan dari Kabid Pemdes Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Madong Hartono, yang menekankan pentingnya percepatan penyelesaian rancangan peraturan desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 sebelum tenggat waktu 31 Desember 2024. Beliau juga berharap supervisor Siskeudes di tingkat kecamatan dapat memberikan pendampingan maksimal dalam mengevaluasi rancangan APBDes secara akurat.
Plt. Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng dalam sambutannya mengapresiasi perkembangan Aplikasi Siskeudes sejak 2015 hingga versi terbaru 2.0.7. Beliau menekankan pentingnya penggunaan aplikasi ini secara optimal dalam pengelolaan keuangan desa, mulai dari perencanaan hingga evaluasi dan pelaporan, untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi keuangan desa.
Materi utama disampaikan oleh Wayan Muliasa dari Dinas PMD Kabupaten Buleleng, yang menjelaskan berbagai fitur tambahan pada Aplikasi Siskeudes 2.0.7, antara lain:
Peningkatan sistem lainnya mencakup:
Para peserta diharapkan dapat memahami pembaruan ini untuk mendukung pelaksanaan pengelolaan keuangan desa secara lebih profesional. Operator desa juga diimbau untuk tidak menggunakan kode kegiatan 90-99 kecuali yang telah ditambahkan oleh administrator kabupaten.
Acara berlangsung lancar dan ditutup dengan sesi tanya jawab antara peserta dan Tim Admin Siskeudes Kabupaten Buleleng. Sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam mendorong tata kelola keuangan desa yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.