Seijin Camat Kubutambahan, Kasi Trantib dengan menugaskan anggota An. Made Giri Suyasa dan I Gede Bagia yang tergabung dalam Tim Satgas Covid 19 Kecamatan Kubutambahan melaksanakan Kegiatan Pengawasan Penyekatan dan Pemantauan ,Monitoring ke Lapangan dalam penertiban terhadap Toko- toko dan warung- warung sesuai SE Gubernur Bali No 09 Tahun 2021 dalam Kegiatan PPKM DARURAT sebagai upaya pencegahan dan menurunkan Covid - 19 yang terus mengalami peningkatan, Senin ( 19/7),Malam.
Kegiatan diawali dengan Apel Gelar Pasukan bersama Tim yang Terlibat di Kantor Perbekel Desa Kubutambahan .
Anggota yang terlibat diantaranya :
1. Sat Pol PP Kec. 2 org
2. Polri 5 orang
3. TNI 1p orang
4. Limas 3 orang
4. Pecalang -
Kegiatan dilaksanakan dari Pukul 19.00 Wita sampai dengan selesai.