Kegiatan hari ini Kamis, 04 Pebruari 2021 di Wilayah Kecamatan Kubutambahan tepatnya di depan Kantor Perbekel Desa Bila Tim Yustisi Covid 19 melaksanakan kegiatan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19, yang menyasar pada warga masyarakat yang beraktifitas keluar rumah.
Bersama Tim Yustisi yang terlibat yang dipimpin langsung oleh Kasi Trantib dan Sat Pol PP I Made Bagia. Jumlah anggota yang terlibat diantaranya : 1. Satpol PP-Kec 7 orang 2. POLRI 5 orang 3. TNI 2 orang
Dari Kegiatan ditemukan 2 orang yang melanggar karena membawa masker tidak dieprgunakan dengan benar dengan menandatangani Surat Teguran dan sangsi sosial Push Up serta diberikan edukasi agar warga tetap mematuhi Prokes Sesui imbauan Pemerintah .
Kegiatan berlangsung dari Pukul 08.00 wita sampai selesai ,berjalan dengan lancar dan aman . Selalu patuhi protokol kesehatan,Pakai Masker,Jaga Jarak,Cuci Tangan dengan sabun.