Tim Penangulangan Covid - 19 Berbasis Desa Melaksanakan Yustisi Prokes Covid - 19
Admin kubutambahan | 18 Februari 2021 | 116 kali
Mencegah penularan Covid - 19, pada hari kamis 18 Februari 2021, pukul 09.00 wita, Tim Gabungan Gugus Penanggulangan Covid - 19 berbasis Desa yang terdiri dari TNI Babinsa, Polri Bhabinkamtibmas, Hansip, Pecalang dan Relawan melaksanakan Yustisi penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid - 19 dengan melaksanakan razia masker di depan Kantor Desa Mengening Kecamatan Kubutambahan.
Dalam kegiatan yustisi penerapan prokes Covid - 19 tersebut apabila ada warga yang melintas tidak menggunakan masker di berikan sangsi fisik berupa pus up dan di berikan himbauan untuk tetap gunakan masker apabila keluar rumah dan juga di berikan masker secara geratis, tindakan yustisi ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran diri warga masyarakat dalam penggunaan masker untuk kepentingan bersama.