Buleleng, (28/7/2025) – Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, menghadiri sejumlah rapat penting di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng.
Agenda rapat tersebut mencakup beberapa pembahasan utama. Pertama, penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Ranperda pertama adalah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dan yang kedua tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2025–2029.
Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng dan pendapat akhir Bupati terkait Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Ada pula Rapat Paripurna Laporan Komisi Pembahas dan Pendapat Akhir Bupati mengenai Ranperda tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2025–2029.
Agenda terakhir adalah Rapat Gabungan Komisi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Seluruh rangkaian rapat paripurna ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Bupati Buleleng, Sekretaris Daerah, Anggota DPRD, Staf Ahli, dan Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Kabupaten Buleleng.