-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Kasi Trantib Kecamatan Kubutambahan Hadiri Musdes Penyusunan RKP Desa Depeha Tahun 2027

Admin kubutambahan | 09 Juli 2026 | 42 kali

Depeha, 9 Juli 2026 — Mewakili Camat Kubutambahan, Kasi Trantib Made Sukanatha, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 di Aula Ruang Rapat Lantai II Kantor Perbekel Depeha. Turut mendampingi Staf Pol PP Kecamatan Kubutambahan. 

Musdes turut dihadiri oleh Perbekel Depeha beserta perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM, perwakilan kelompok subak, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua TP PKK, tokoh adat, serta unsur masyarakat lainnya.

Rangkaian acara diawali dengan sambutan Ketua BPD Desa Depeha sekaligus membuka secara resmi Musdes Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027. Selanjutnya, Perbekel Depeha dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musdes wajib dilaksanakan sebagai forum untuk merumuskan program kegiatan desa satu tahun ke depan, sekaligus mengevaluasi realisasi pelaksanaan kegiatan dan anggaran tahun berjalan.

Perbekel Depeha juga menyampaikan sejumlah program kegiatan desa yang didanai melalui Dana Desa. Dalam kesempatan tersebut, turut disampaikan adanya program betonisasi jalan di Banjar Dinas Bingin yang belum dapat terlaksana karena keterbatasan anggaran.

Mewakili Camat Kubutambahan, Kasi Trantib Made Sukanatha menyampaikan bahwa Musdes RKP Desa merupakan forum musyawarah yang dilaksanakan sesuai amanat regulasi. Forum ini menjadi wadah penyusunan perencanaan pembangunan desa secara partisipatif, sehingga program yang dirancang benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat dan dapat memberikan manfaat langsung bagi warga.

Beliau juga menekankan pentingnya kecermatan Tim Penyusun dan Tim Verifikasi dalam mencermati ketersediaan anggaran serta memastikan rencana kegiatan yang disusun tetap mengacu pada dokumen RPJM Desa. Pihak kecamatan, lanjutnya, akan terus melakukan pemantauan, koordinasi, dan monitoring agar proses penyusunan RKP Desa berjalan sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.

Pada kesempatan tersebut, turut disampaikan informasi mengenai digitalisasi perlindungan sosial dari Kementerian Sosial melalui portal digital resmi untuk pendaftaran, sanggah, dan pemantauan bantuan sosial seperti PKH dan BPNT secara mandiri. Masyarakat juga diimbau untuk mendukung proses tersebut melalui aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Acara dilanjutkan dengan penyampaian realisasi pelaksanaan RKP Desa Tahun 2026 oleh Sekretaris Desa Depeha, tanggapan Ketua BPD terhadap realisasi RKP tahun berjalan, serta sesi diskusi bersama peserta Musdes. Melalui forum tersebut, peserta diberikan ruang untuk menyampaikan masukan dan usulan terhadap rencana pembangunan desa ke depan.

Sebagai penutup, Musdes menetapkan Tim Verifikasi dan Tim Penyusun RKP Desa Depeha Tahun Anggaran 2027. Penetapan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses perencanaan pembangunan desa berjalan transparan, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.