Senin (19/12) pukul 09.00 Wita. Camat Kubutambahan yang diwakili oleh Sekcam Dewa Ketut Armika menghadiri rapat paripurna di ruang sidang DPRD Buleleng. Adapun agenda paripurna tersebut yakni tentang penyampaian laporan pansus dan pendapat akhir Bupati atas Ranperda tentang pencabutan perda nomor 12 tahun 2016 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, Ranperda tentang penyelenggaraan perijinan berusaha dan Ranperda tentang penambahan penyertaan modal Daerah Pemerintah Kabupaten Buleleng kepada PT. Penjamin Kredit Daerah Provinsi Bali.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kab Buleleng Gede Supriatna, SH. Turut hadir diantaranya sejumlah anggota DPRD, Penjabat Bupati Buleleng, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng beserta para Asisten, para Staf ahli Bupati, para Kepala OPD, Kepala BUMD serta insan Pers.