(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Plt. Cakub Suyasa Menghadiri MIPC tahap II tahun 2024 di Kabupaten Buleleng

Admin kubutambahan | 21 Juni 2024 | 17 kali

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kubutambahan I Gede Suyasa,S.P menghadiri undangan pembukaan Mobile Intelektual Property Clinic (MIPC) tahap II tahun 2024 di Kabupaten Buleleng yang berpusat di Gedung Kesenian Gde Manik, Jl. Udayana, Banjar Tegal, Kec. Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali, Kamis/20 Juni 2024.

Hadir dalam kesempatan ini, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana bersama dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa mendampingi Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM RI bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Asep Kurnia membuka secara resmi Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC).

MIPC ini merupakan program Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bali untuk mengedukasi dan mengajak masyarakat mendaftarkan kekayaan intelektual yang dihasilkan. Pada kesempatan ini juga, diserahkan sertifikat kekayaan intelektual kepada masyarakat Buleleng.

Turut pula hadir Kepala Kanwil Kemenkumham RI Provinsi Bali Pramella Y. Pasaribu beserta jajaran, pimpinan tinggi pratama lingkup Kanwil Kemenkumham RI Bali, Forkopimda Buleleng, pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng, para perbekel/lurah se-Buleleng, dan undangan lainnya.