-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Kasubbag Umum dan Keuangan Kecamatan Kubutambahan Hadiri Sosialisasi Anjab ABK dan Peta Jabatan Tahun 2026

Admin kubutambahan | 07 Mei 2026 | 75 kali

Buleleng, 7 Mei 2026 — Kasubbag Umum dan Keuangan Kecamatan Kubutambahan, I Ketut Trisila, bersama staf menghadiri kegiatan Sosialisasi Analisis Jabatan (Anjab), Analisis Beban Kerja (ABK), dan Peta Jabatan Tahun 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Unit IV Setda Kabupaten Buleleng.

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala Subbagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan, Ibu Sintha Brafiana Putri, S.STP. Dalam sambutannya disampaikan pentingnya pemahaman perangkat daerah terhadap penyusunan Anjab, ABK, dan peta jabatan sesuai ketentuan terbaru guna mendukung penataan organisasi dan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih efektif dan efisien.

Melalui rapat sosialisasi ini, peserta mendapatkan penjelasan terkait tata cara penyusunan peta jabatan dan Anjab ABK terbaru yang telah disesuaikan dengan nomenklatur jabatan berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 282 Tahun 2025.

Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa terdapat beberapa perubahan pada sistem penginputan data Anjab ABK terbaru dibandingkan sistem sebelumnya. Salah satu perubahan utama yakni perhitungan waktu penyelesaian pekerjaan yang sebelumnya menggunakan satuan jam, kini menggunakan satuan menit. Selain itu, seluruh perangkat daerah ditekankan agar melakukan penginputan data pada aplikasi terbaru sesuai ketentuan KepmenPANRB Nomor 282 Tahun 2025.

Adapun poin-poin penting dalam KepmenPANRB Nomor 282 Tahun 2025 meliputi simplifikasi jabatan melalui pengelompokan nomenklatur jabatan agar lebih fleksibel mengikuti dinamika organisasi, penyesuaian standar kompetensi dan kualifikasi pendidikan sesuai tugas dan fungsi jabatan terbaru, serta digitalisasi data melalui kewajiban penginputan hasil Anjab ABK ke dalam sistem informasi terbaru.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh perangkat daerah dapat memahami mekanisme penyusunan Anjab ABK dan peta jabatan secara tepat sehingga mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan akuntabel.


Sumber : Laporan Staf Sekretariat Kecamatan Kubutambahan (Kadek Suwarningsih)