(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Pra Musrenbang RKPD di Kecamatan Kubutambahan Tahun 2022

Admin kubutambahan | 03 Februari 2022 | 96 kali

Kamis, 3 Pebruari 2022, Bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Kubutambahan dilaksanakan Pra Musrenbang RKPD di Kecamatan Kubutambahan Tahun 2022 , Rakor dibuka dan dipimpin Langsung oleh Camat Kubutambahan yang diwakili oleh Sekcam Dewa Ketut Armika,S.Sos,M.Si, dengan didampingi Kasi Pembangunan Ketut Juni Ardana,SE sekaligus sebagai Narasumber dalam rapat ini.

Kegiatan Pra Musrenbang RKPD dihadiri  oleh Perwakilan 13 Desa yakni  Perbekel, Sekdes dan Kaur Perencanaan Desa se- Kecamatan Kubutambahan , Kasi dan Kasubag Kecamatan Kubutambahan, Ketua BKAD, Ketua DPC LPM Kecamatan Kubutambahan, Ketua Bumdesma, PD dan PLD Kecamatan Kubutambahan. 

Adapun Hasil dari Pra Musrenbang RKPD, yakni : 1. Menetapkan/menyepakati  3 prioritas usulan masing -masing  Desa yang akan dikawal dalam Musrenbang RKPD. 2. Nomor urut Desa yang akan Desk dengan OPD. 3. Menyepakati tugas Tim Penyelenggara Musrenbang Kecamatan.  4. Peserta Rapat sepakat mensukseskan Musrenbang RKPD di Kecamatan Kubutambahan pada Tanggal 7 Pebruari 2022 bertempat di Wantilan Desa Adat Bengkala