(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Staf Sosbud Kecamatan Kubutambahan Ikuti Sosialisasi Penetapan SK Tim Pembina Posyandu Tahun 2025

Admin kubutambahan | 26 Maret 2025 | 151 kali

Staf Sosbud Kecamatan Kubutambahan Ikuti Sosialisasi Penetapan SK Tim Pembina Posyandu Tahun 2025

Kubutambahan, 26 Maret 2025 - Staf Seksi Sosial dan Budaya (Sosbud) Kecamatan Kubutambahan I Made Sudiasih mengikuti kegiatan sosialisasi daring mengenai Penetapan Surat Keputusan (SK) Tim Pembina Posyandu dan Kepengurusan Posyandu Desa/Kelurahan Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng dan diikuti oleh perwakilan dari berbagai kecamatan.

Sosialisasi yang berlangsung secara daring melalui platform Zoom meeting ini dibuka oleh Kepala Bidang Lembaga Kemasyarakatan Desa, Adat, dan Usaha Ekonomi Masyarakat Dinas PMD Kabupaten Buleleng. Materi sosialisasi disampaikan oleh Penggerak Swadaya Masyarakat, Dewa Nyoman Suarjana Putra, SE.

Dalam sosialisasi tersebut, dibahas beberapa poin penting terkait penetapan SK Tim Pembina Posyandu, antara lain:

  1. Pembuatan SK harus berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
  2. Tanggal SK yang digunakan adalah tanggal pelantikan Ketua Posyandu, yaitu 20 Maret 2025.
  3. Batas akhir pengumpulan SK adalah 30 Juni 2025, yang nantinya akan diregistrasi melalui tautan (link) yang disediakan.
  4. Perubahan nama tim dari Tim Pokjanal Posyandu menjadi Tim Pembina Posyandu.

Keikutsertaan Staf Sosbud Kecamatan Kubutambahan dalam sosialisasi ini menunjukkan komitmen pemerintah kecamatan dalam mendukung optimalisasi peran Posyandu di wilayahnya. Diharapkan, dengan pemahaman yang mendalam mengenai regulasi dan prosedur penetapan SK, Posyandu di Kecamatan Kubutambahan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.