-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Camat Kubutambahan Dorong Desa Tambakan Susun Prioritas Pembangunan Berbasis Aspirasi Masyarakat dalam Musrenbangdes RKP 2027

Admin kubutambahan | 11 September 2026 | 40 kali

Tambakan — Camat Kubutambahan I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra didampingi Kasi Pembangunan Kecamatan Kubutambahan I Ngurah Semarajaya Seputra menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Tambakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2028, Jumat (11/9/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Perbekel Tambakan tersebut menjadi forum penyampaian aspirasi masyarakat dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan desa. Berdasarkan undangan Pemerintah Desa Tambakan, Musrenbangdes dilaksanakan sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan desa yang melibatkan unsur pemerintah desa, BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya. 

Dalam sambutannya, Perbekel Tambakan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung proses pembangunan desa. Beliau menegaskan, perencanaan pembangunan ke depan harus dilakukan dengan menggali berbagai potensi dan peluang yang dimiliki desa agar mampu memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Memasuki perencanaan pembangunan tahun 2027, Pemerintah Desa Tambakan terus menampung berbagai usulan masyarakat. Namun, seluruh usulan tersebut tetap harus disesuaikan dengan skala prioritas, kemampuan anggaran, serta kewenangan masing-masing tingkat pemerintahan.

“Tidak semua usulan dapat langsung direalisasikan, sehingga diperlukan penentuan prioritas pembangunan berdasarkan kebutuhan yang paling mendesak dan memberikan manfaat terbesar bagi masyarakat,” disampaikan dalam sambutan Perbekel Tambakan.

Salah satu prioritas utama yang menjadi perhatian Pemerintah Desa Tambakan adalah peningkatan akses jalan, khususnya jalan penghubung menuju wilayah dusun dan fasilitas pelayanan masyarakat.

Perbekel menjelaskan, kondisi infrastruktur jalan memiliki dampak besar terhadap aktivitas masyarakat, mulai dari akses pendidikan hingga pelayanan kesehatan. Beberapa ruas jalan yang masih mengalami kendala menyebabkan masyarakat menghadapi kesulitan mobilitas, termasuk ketika membutuhkan pelayanan kesehatan dalam kondisi darurat. Karena pembangunan jalan tertentu menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, Pemerintah Desa Tambakan terus berupaya memperjuangkan kebutuhan tersebut melalui usulan pembangunan kepada pemerintah daerah.

Sementara itu, Camat Kubutambahan I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra dalam arahannya menyampaikan bahwa Kecamatan Kubutambahan berkomitmen untuk selalu hadir dalam setiap proses Musrenbangdes sebagai bentuk tugas kecamatan sebagai fasilitator dan pendamping desa.

Menurutnya, sistem perencanaan pembangunan yang diterapkan saat ini menggunakan pola bottom up planning, yakni pembangunan yang dimulai dari aspirasi masyarakat melalui musyawarah di tingkat bawah, kemudian dibahas dalam Musrenbangdes, dilanjutkan ke tingkat kecamatan hingga menjadi bahan perencanaan pembangunan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Camat juga menyampaikan adanya kebijakan Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan dari Pemerintah Kabupaten Buleleng sebagai salah satu instrumen dalam mendukung pembangunan di wilayah kecamatan.

Dari alokasi tersebut, setiap desa mendapatkan gambaran dukungan anggaran pembangunan dengan nilai kurang lebih Rp390 juta. Camat berharap pemerintah desa bersama masyarakat dapat menentukan penggunaan anggaran tersebut secara bijaksana dengan memperhatikan kebutuhan prioritas.

Selain pembangunan infrastruktur, Camat Kubutambahan juga mengingatkan pemerintah desa agar tetap memperhatikan berbagai program pelayanan dasar masyarakat, seperti kegiatan PKK, Posyandu, penanganan stunting, kesehatan masyarakat, serta pemberdayaan masyarakat.

Camat Arya Lanang menambahkan, setiap usulan pembangunan perlu dipersiapkan dengan baik dan masuk dalam sistem perencanaan daerah, termasuk melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sehingga dapat lebih mudah dikawal untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah kabupaten maupun pemerintah di tingkat lebih tinggi.

Mengangkat tema pembangunan tahun 2027, yakni “Meningkatkan Kinerja Pelayanan Publik dan Infrastruktur Didukung Sumber Daya Manusia yang Berkualitas,” Camat Kubutambahan menekankan bahwa pembangunan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga peningkatan kualitas pelayanan publik dan sumber daya manusia.

Melalui pelaksanaan Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Tambakan diharapkan mampu menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan yang realistis, sesuai kemampuan anggaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.