Bila, 23 September 2024 – Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, S.STP, M.AP, didampingi jajarannya, menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Desa Bila. Acara dibuka langsung oleh Perbekel Desa Bila yang diwakili Sekdes.Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun rencana pembangunan desa yang lebih komprehensif dan berkelanjutan, bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Bila.
Dalam sambutannya, Camat Kubutambahan Nyoman Arya Lanang menekankan pentingnya menyelaraskan program pembangunan desa dengan kebijakan pemerintah yang lebih luas. Beliau menggarisbawahi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 yang mengharuskan desa untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
Camat Arya Lanang mengajak seluruh masyarakat Desa Bila untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan membudayakan pemilahan dan pengurangan sampah. Beliau mendorong Pemerintah Desa Bila untuk mengusulkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TP3R) guna mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Bengkala.
Sebagai upaya mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik, Arya Lanang juga mengajak Desa Bila untuk bekerja sama dengan Bank Sampah Kutambah Asri yang dikelola oleh Kecamatan Kubutambahan. Masyarakat dapat menukarkan berbagai jenis sampah seperti botol mineral, kardus, dan plastik setiap hari Jumat.
Terkait dengan pemberdayaan masyarakat, Camat Kubutambahan memberikan masukan agar alokasi anggaran untuk kegiatan pemberdayaan dilakukan secara terukur. Beliau menyarankan agar Pemerintah Desa Bila melakukan pendataan yang akurat terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan, serta kebutuhan spesifik mereka seperti bibit atau ternak.
Selain sambutan Camat, Musrenbangdes juga diisi dengan pemaparan mengenai prioritas pembangunan desa tahun 2024, laporan tim verifikasi, serta perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024.