Kubutambahan – Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Kubutambahan, Made Artawati, bersama staf melaksanakan kegiatan koordinasi administrasi pemerintahan pada Rabu (15/4/2026).
Kegiatan tersebut mencakup koordinasi berbagai aspek administrasi pemerintahan secara umum, di antaranya administrasi kependudukan, pendataan penduduk non permanen, data pemerintahan desa (perdes), serta administrasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Koordinasi dilaksanakan di Desa Kubutambahan dan Desa Bulian, sebagai upaya memastikan tertib administrasi pemerintahan desa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjadi peningkatan kualitas pengelolaan data dan administrasi pemerintahan desa, sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.