Tim Yustisi Covid 19 melaksanakan kegiatan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19, yang menyasar pada warga masyarakat yang beraktifitas keluar rumah. Bersama Tim Yustisi yang terlibat yang dipimpin langsung oleh Kasi Trantib dan Sat Pol PP I Made Bagia didampingi Tim Cakra Nanggala Kabupaten Buleleng
Kegiatan berlangsung di Desa Bulian, Tepatnya di Kantor Desa Bulian, Jumat (7/5 )
Jumlah anggota yang terlibat diantaranya :
1. Satpol PP-Kec : 9 orang
2. POLRI : - orang
3. TNI : 2 orang
Dari Kegiatan ditemukan 2 orang pelanggaran yang menggunakan masker tidak benar . Dari hal tersebut Tim Satgas Covid-19 Kecamatan mengimbau agar warga yang ditemui tetap mematuhi Protokol Kesehatan dan menggunakan masker dengan benar .
Kegiatan berlangsung dari Pukul 08.00 wita sampai selesai, berjalan dengan lancar dan aman .
Selalu patuhi protokol kesehatan,Pakai Masker,Jaga Jarak,Cuci Tangan dengan sabun.