(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Kecamatan Kubutambahan Dampingi Tim Disdukcapil Buleleng Laksanakan Pendataan Penduduk Nonpermanen di Desa Tambakan

Admin kubutambahan | 26 Agustus 2025 | 35 kali

Kecamatan Kubutambahan melalui Kasi Paten beserta stafnya mendampingi Tim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng dalam melaksanakan pendataan penduduk nonpermanen (PNP) di Desa Tambakan. Selasa, 26 Agustus 2025. Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya memastikan data kependudukan akurat dan mencegah potensi masalah sosial di wilayah tersebut.

Penduduk nonpermanen didefinisikan sebagai individu yang tinggal di luar domisili resminya paling lama satu tahun tanpa niat menetap. Kegiatan pendataan ini bertujuan mengawasi keberadaan mereka di desa sehingga potensi masalah keamanan atau hal-hal yang tidak diinginkan bisa diantisipasi secara cepat oleh pemerintah desa.

Dalam kegiatan yang berpusat di Banjar Dinas Sanglangki, Desa Tambakan, Tim Disdukcapil bersama Kasi Paten Kecamatan Kubutambahan, Made Widiarta, beserta staf pemerintahan dan Satpol PP mendata sembilan orang penduduk nonpermanen. Dari jumlah tersebut, enam orang masih dalam pengawasan pemerintah desa, sementara tiga orang lainnya, yaitu Ilyas (47), Efendi Tobing (61), dan Mokhamad Yulianto (41), sudah terdata dengan dokumen yang lengkap.

Seluruh penduduk nonpermanen yang telah terdata langsung diarahkan untuk melakukan pendaftaran secara daring (online). Kegiatan pendataan ini diharapkan dapat membantu pemerintah desa dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakatnya.


Sumber : Laporan Staf Trantib PolPP Kecamatan Kubutambahan