-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Pemkab Buleleng Susun Kajian Kepuasan Masyarakat 2026, Dorong Pelayanan Publik Semakin Responsif

Admin kubutambahan | 08 September 2026 | 48 kali

Buleleng – Kasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) Kubutambahan I Made Widiarta menghadiri kegiatan Sidang Tim Pengendali Mutu (TPM) Pembahasan Laporan Awal/Pendahuluan Kajian Kepuasan Masyarakat terhadap Kinerja Pemerintah Kabupaten Buleleng Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng, Selasa (8/9/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka penyusunan kajian kepuasan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Buleleng Tahun 2026. 


Kegiatan dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng Drs. Gede Sugiartha Widiada, M.Si. Dalam arahannya, disampaikan pentingnya pelaksanaan kajian kepuasan masyarakat sebagai bahan evaluasi terhadap kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam bidang pembangunan infrastruktur, sosial budaya, ekonomi, serta sektor pelayanan lainnya.


Berdasarkan hasil kajian kepuasan masyarakat tahun sebelumnya, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Buleleng tahun 2025 mencapai 81 persen dengan kategori baik. Capaian tersebut menjadi dasar untuk mempertahankan aspek pelayanan yang sudah berjalan baik sekaligus meningkatkan sektor-sektor yang masih memerlukan perhatian, terutama bidang kesehatan, pembangunan, dan ekonomi.


Ketua Tim Pelaksana Penyusunan Kajian Kepuasan Masyarakat terhadap Kinerja Pemerintah Kabupaten Buleleng Tahun 2026, Prof. Dr. I Nengah Suastika, S.Pd., M.Pd., menjelaskan kajian tersebut dilakukan untuk mengetahui persepsi masyarakat secara kualitatif terhadap kinerja pemerintah daerah berdasarkan pengalaman dan pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.


Ia menyampaikan, penyusunan kajian mengacu pada pedoman survei kepuasan masyarakat sebagaimana diatur dalam PermenPANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat, yang memuat sembilan unsur pelayanan sebagai indikator penilaian.


Selain itu, kajian juga memperhatikan ketentuan dalam Permendagri Nomor 38 Tahun 2020 tentang Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah sebagai salah satu instrumen dalam melihat capaian kinerja pemerintahan daerah.


Dalam pembahasan kajian tahun 2026, tim merumuskan beberapa fokus utama, yakni mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Buleleng berdasarkan aspek pelayanan dan pembangunan yang dirasakan masyarakat, melihat perkembangan tingkat kepuasan dari tahun ke tahun, serta mengidentifikasi aspek kinerja yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan.


Kajian ini juga diarahkan untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, kinerja pemerintah, serta tata kelola pemerintahan Kabupaten Buleleng agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur perangkat daerah Kabupaten Buleleng, para camat se-Kabupaten Buleleng, Tim Pengendali Mutu (TPM) Kelitbangan, Tim Pelaksana dari Universitas Pendidikan Ganesha, Tim Teknis, serta Tim Pengawas Penyusunan Kajian Kepuasan Masyarakat terhadap Kinerja Pemerintah Kabupaten Buleleng Tahun 2026