KUBUTAMBAHAN – Mewakili Camat Kubutambahan, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) I Nyoman Budiarsana menerima audiensi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buleleng dalam rangka konsolidasi demokrasi dan penguatan sinergi kelembagaan, bertempat di Ruang Kerja Camat Kubutambahan, Kamis (5/11/2026).
Audiensi tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara Bawaslu Kabupaten Buleleng dengan Pemerintah Kecamatan Kubutambahan, khususnya dalam mendukung terciptanya kehidupan demokrasi yang berkualitas, partisipatif, dan berintegritas menjelang pelaksanaan Pemilu Tahun 2029.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah hal strategis menjadi pembahasan, meliputi pencegahan potensi pelanggaran pemilu, penguatan pengawasan partisipatif, penjagaan netralitas aparatur sipil negara (ASN), serta identifikasi kondisi dan potensi kerawanan demokrasi di wilayah Kecamatan Kubutambahan. Selain itu, dibahas pula pentingnya membangun pola komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan guna mendukung kesiapan pengawasan tahapan Pemilu 2029.
Salah satu perhatian dalam audiensi tersebut adalah pentingnya menjaga netralitas ASN, termasuk melalui ketertiban administrasi kependudukan. Seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kecamatan Kubutambahan diimbau untuk memastikan data pekerjaan pada KTP elektronik (KTP-el) telah sesuai dengan status kepegawaian masing-masing, baik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemutakhiran data tersebut dinilai penting untuk menjaga keakuratan identitas kependudukan sekaligus meminimalkan risiko penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK), termasuk kemungkinan pencatutan identitas ASN dalam keanggotaan partai politik. Apabila ditemukan ketidaksesuaian data, aparatur diharapkan segera melakukan pemutakhiran melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Melalui audiensi dan konsolidasi ini, Pemerintah Kecamatan Kubutambahan bersama Bawaslu Kabupaten Buleleng berkomitmen memperkuat koordinasi serta mendorong kedisiplinan administrasi dan konsistensi netralitas aparatur. Sinergi tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam menciptakan penyelenggaraan demokrasi yang aman, tertib, dan berintegritas di wilayah Kecamatan Kubutambahan.