Buleleng, 19 Mei 2025 – Dinas Sosial Kabupaten Buleleng mengadakan sosialisasi penting mengenai pemberdayaan penanganan lansia melalui pembentukan Karang Wreda dan penerapan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Acara yang bertempat di Ruang Rapat Dinas Sosial ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Bapak I Putu Kariaman Putra, S.Sos, MM, didampingi oleh Kepala Bidang Maman Wahyudi.
Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan dari dua kecamatan, yaitu Kecamatan Banjar dengan 17 desa, dan Kecamatan Kubutambahan dengan 13 desa. Pertemuan ini bertujuan untuk menjelaskan perubahan fundamental dalam pengelolaan data kemiskinan dan memperkenalkan inisiatif baru untuk meningkatkan kesejahteraan lansia.
Salah satu pembahasan utama adalah peralihan dari sistem penginputan data kemiskinan yang sebelumnya menggunakan Aplikasi DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) menjadi DTSEN. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2025, DTSEN kini menjadi basis data tunggal yang mencakup data individu dan/atau keluarga, memuat kondisi sosial ekonomi penduduk Indonesia yang terintegrasi dengan data kependudukan.
"DTSEN ini merupakan gabungan dari data P3K, DTK, dan Regsosek," jelas Bapak Kariaman Putra. "Dengan DTSEN, data dari DTKS akan diolah dan disesuaikan untuk menjadi satu data terpadu yang lebih komprehensif, sesuai dengan ketentuan DTSEN."
Dalam kesempatan ini, Bapak Kadis Sosial juga menerbitkan program baru untuk lansia, yaitu Karang Wreda. Program ini diharapkan dapat menjadi wadah yang sangat bermanfaat dalam upaya peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup lansia di Kabupaten Buleleng.
Tujuan dan manfaat utama Karang Wreda meliputi :
Karang Wreda dapat dibentuk di seluruh desa di Kabupaten Buleleng. Setiap desa yang telah membentuk Karang Wreda diwajibkan memiliki Surat Keputusan (SK) dari desa masing-masing. Hal ini penting untuk memfasilitasi musyawarah dan koordinasi yang efektif di tingkat desa.
Pembentukan Karang Wreda merupakan langkah strategis Dinas Sosial Kabupaten Buleleng dalam mewujudkan kesejahteraan lansia yang lebih baik. Diharapkan Karang Wreda dapat terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Buleleng, menjadi pilar penting dalam pemberdayaan lansia dan peningkatan kualitas hidup mereka.