Kubutambahan, Buleleng – Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, S.STP, M.AP, memimpin rapat koordinasi terkait upaya penyehatan Koperasi Unit Desa (KUD) Karma Bumi Amertha. Rapat ini, yang berlangsung di Aula Kantor Camat Kubutambahan pada Senin, 3 Maret 2025, merupakan tindak lanjut dari serangkaian pertemuan sebelumnya yang melibatkan Ketua KUD dan Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi UKM Kabupaten Buleleng. Fokus utama diskusi adalah peningkatan transparansi dan akuntabilitas KUD, serta penyusunan langkah-langkah strategis untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi.
Dalam rapat tersebut, Camat Arya Lanang menekankan perlunya penjelasan komprehensif mengenai pertanggungjawaban KUD. Ketua KUD Karma Bumi Amertha memaparkan berbagai tantangan yang dihadapi sesuai dengan hasil laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas tahun buku 2021. Sementara Perbekel Desa Kubutambahan, Gde Pariadnyana, mengusulkan pembentukan tim khusus untuk mempercepat proses penyehatan. Usulan ini mendapat respons positif dari Camat Arya Lanang, yang berencana membentuk Tim Penyehatan KUD yang melibatkan seluruh perbekel dan tokoh masyarakat. Pembentukan tim ini akan didasari oleh surat resmi dari KUD, dan akan ditindaklanjuti di tingkat kecamatan.
Langkah proaktif yang diambil oleh Kecamatan Kubutambahan mendapat apresiasi dari perwakilan Dinas Koperasi yang hadir. Mereka optimis bahwa upaya pembinaan ini akan membuahkan hasil positif dan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi KUD Karma Bumi Amertha. Camat Arya Lanang juga menjelaskan bahwa kegiatan pembinaan ini adalah langkah awal dalam upaya pemulihan dan pengaktifan kembali KUD Karma Bumi Amertha, sesuai dengan tujuan awal KUD untuk mensejahterakan masyarakat melalui pengendalian pangan, sebagaimana diamanatkan dalam Kepmendes PDT No. 3 Tahun 2025.
Sumber : Laporan Kasi Pembangunan