Bulian - Anggota Satpol PP Kecamatan Kubutambahan Made Giri Suyasa terkait melaksanakan pendampingan dan pengamanan warga ODGJ yang beralamat Banjar Dinas Lodguwuh, Desa Bulian atas nama I Made Pertama, Laki-laki umur 48 tahun, Kamis (1/8).
berdasarkan rujukan dari Puskesmas Kubutambahan 1 dilakukan penanganan dengan merujuk ke RSJ. Bangli sebagai penanganan pengobatan warga yang mengalami gangguan jiwa
Giat pendampingan atas rujukan ke RSJ Bangli didampingi oleh Babinkamtibmas, Perangkat Desa yang diwakili oleh Kelian Banjar Dinas Lodguwuh dan Puskesmas Kubutambahan I, dan warga ODGJ sudah sampai dan mendapat penanganan dari pihak RSJ Bangli.