(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Pembinaan Satlimas Desa di Desa Mengening

Admin kubutambahan | 09 Desember 2021 | 183 kali

Pembinaan Satlimas Desa di Desa Mengening yang bertempat di Aula Desa Mengening


Pembukaan : 

~ Kegiatan dibuka dan dipimpin  langsung oleh Bapak Perbekel Desa Mengening (  Ketut Angga Wirayudha,SH ). Hadir dalam Kesempatan Kasi Pemerintahan yang membidangi Keanggotaan SatLinmas , Babinkamtibmas Desa Mengening, Babinsa Desa Mengening ,  Ketua BPD Desa Mengening dan seluruh Anggota SatLinmas Desa Mengening yang berjumlah 31 orang .


Sambutan- sambutan : 


Perbekel Desa Mengening

Dalam kesempatan ini Perbekel Ddsa Mengening menyampaikan kepada anggota seluruh Satlinmas selaku warga masyarakat Desa Mengening yang berada di daerah rawan bencana diharapkan agar lebih Tanggap dan segera melaporkan /berkordinasi dengan Pihak Terkait baik itu Kadus atau Babinkamtibmas dan Babinsa jika tertimpa bencana.

 

Plt. Kasi Trantib dan Sat Pol PP ( MADE SUKANATHA ,S.Sos ).


~Dengan pertimbangan letak geografis Desa Mengening yang rawan bencana dan dengan adanya kejadian longsor yang terjadi waktu ini mmilih  dilaksanakan Pembinaan Satlimas di Desa Mengening setelah kemarin terlaksana di Desa Tajun . 

~Menyampaikan Tugas dan Fungsi anggota Linmas Desa yang mana diketahui anggota Linmas dijabat berdasarkan suka rela /pengabdian /ngayah kepada Desa karena belum bisa dianggarkan untuk diberikan honor / gaji. 

~Dengan memasuki musim penghujan dan dengan letak Geografis  yang sangat rawan bencana diharapkan agar Bapak Perbekel selaku Kepala Satlinmas dan memiliki kewenangan menggerakkan anggota Linmas untuk melaksanakan kegiatan gotong -royong membersihkan selokan/got yang ada di wilayahnya dan melakukan pemangkasan/penebangan pohon2 yang sudah tidak produktif atau ranting2 pohon yang dipandang menghalangi jalan agar segera dipotong, tanggap untuk mengantisipasi terjadinya bencana, serta anggota Linmas tanggap untuk mengantisipasi terjadinya bencana,


Babinkamtibmas Desa Mengening

~ Sesuai Edaran yang dikeluarkan dalam menyambut NATARU ( Natal dan Tahun Baru ), agar bisa terlaksana seperti Tahun sebelumnya.  Sebagai satuan keamanan diharapkan bantuan dari anggota Linmas Desa dalam kegiatan pengamanan   pada saat menyambut Tahun Baru 2022, yang mana tidak diperbolehkan untuk melkukan hiburan seperti minum-minum dan membunyikan LOM dan Kembang Api. 

~ Anggota Linmas harus peka dan tanggap terhadap keamanan yang ada di Desa Mengening dan bisa menjadi contoh atau pelopor di masyarakat 

~ Menjelaskan pengertian Keamanan.

~ Diharapkan kepada anggota tetap waspada terhadap situasi alam dan keadaan lingkungan yang menyangkut keamanan di Desa Mengening.

~  Mengucapkan terima kasih atas kerja sama nya baik dalam kordinasinya  dan menjaga keamanan di Desa selama ini dan semoga bisa ditingkatkan.


Materi- materi : 

Plt Kasi Trantib dan Sat Pol PP Kecamatan Kubutambahan


- PERMENDAGRI RI NO. 26 TAHUN 2020, tentang Penyelenggaraan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat.

Dan Struktur Organisasi  Perlindungan Masyarakat .

- Tugas dan Fungsi Perbekel Desa dalam Keanggotaan Sat Linmas Desa. Dimana Perbekel selaku Kepala Satlinmas dan Kasi Pemerintahan selaku Kepala Pelaksana. Jadi dalam hal ini Perbekel dan Kasi Pemerintahan wajib memiliki pakaian Linmas.

- Pengertian Linmas secara umun serta tugas yang harus diketahui oleh anggota Linmas Desa.

- Sk harus dibuat yang dikeluarkan oleh Perbekel Desa setiap Tahun sebagai dasar hukum untuk menguatkan setiap pengeloaan dan setiap kegiatan  yang melibatkan anggota Linmas.

- Syarat menjadi anggota Linmas Desa . 

- Tugas Sat Linmas Desa.


~Kegiatan dilanjutkan dengan latihan baris berbaris PBB yakni latihan dasar berbaris untuk meningkatkan upaya kedisiplinan.