Pakisan – Mewakili Camat Kubutambahan, Sekcam I Nyoman Budiarsana menghadiri Rapat Musyawarah Desa (Musdes) Pemutakhiran Data DTSEN yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Pakisan bertempat di Aula Kantor Desa Pakisan, Kamis, 12 Februari 2026. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua BPD Desa Pakisan dan dihadiri oleh Perbekel Pakisan, perwakilan Dinas Sosial P3A Kabupaten Buleleng, perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS), serta unsur perangkat desa terkait.
Sekretaris Camat (Sekcam) Kubutambahan, I Nyoman Budiarsana, dalam arahannya menekankan pentingnya pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis integrasi dan akomodasi berbagai sumber data, seperti DTKS, Regsosek, dan P3KE.
Beliau menyampaikan bahwa data DTSEN harus benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan serta disusun sesuai dengan variabel dan ketentuan yang berlaku.
“DTSEN sebagai data terpadu harus akurat dan valid, karena menjadi dasar dalam perumusan kebijakan serta penyaluran berbagai program bantuan sosial kepada masyarakat. Oleh karena itu, proses pemutakhiran harus dilakukan secara cermat dan sesuai regulasi,” tegas Sekcam Budiarsana.
Selanjutnya, perwakilan Dinas Sosial P3A dan BPS memberikan sosialisasi teknis terkait mekanisme dan tata cara pendataan yang akan dilaksanakan. Dalam prosesnya, pendataan akan mendapat pendampingan dari para Kelian Banjar guna memastikan validitas dan kesesuaian data di tingkat wilayah.
Sesuai agenda rapat, Musdes yang merupakan inisiatif BPD Desa Pakisan dilanjutkan dengan pelaksanaan pemutakhiran data secara aplikasi bersama pihak terkait, khususnya Seksi Kesejahteraan (Kesra) Desa Pakisan.
Melalui kegiatan ini diharapkan data DTSEN Desa Pakisan semakin akurat, mutakhir, dan dapat menjadi dasar yang kuat dalam mendukung program pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.