(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Cakub Arya Lanang Ikuti Secara Daring Pembukaan Musrenbang RKPD Kabupaten Buleleng Tahun 2025

Admin kubutambahan | 25 Maret 2025 | 47 kali

Sebagai amanat Permendagri No. 86 tahun 2017 Pasal 94 perihal Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten, sebagai perwujudan dari pendekatan partisipatif perencanaan Pembangunan daerah dalam rangka membahas rancangan dokumen rencana Pembangunan daerah menjadi rancangan akhir dokumen rencana Pembangunan daerah. Camat Kubutambahan I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra,S.STP,M.AP mengikuti Pembukaan Musrenbang RKPD Kabupaten Buleleng Tahun 2025 melalui Zoom Meeting. Selasa, 25 Maret 2025 bertempat di Ruang Kerja Camat.

Musrenbang ini mengusung tema “Peningkatan Produktivitas untuk Penguatan Daya Saing Daerah”, sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Buleleng 2025-2030 yang mengacu pada prinsip Nangun Sat Kerthi Loka Bali serta mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045.  

Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG, dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbang ini menjadi forum strategis dalam menentukan program prioritas yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan keterbatasan fiskal daerah. Tahun 2026, usulan kegiatan mencapai 383 usulan, sementara kemampuan APBD masih terbatas. Oleh karena itu, pembahasan Musrenbang diarahkan untuk menyusun program prioritas yang realistis dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.  

"Kami berharap Musrenbang ini dapat menghasilkan perencanaan yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat. Kami juga mendorong sinergi antara APBD Kabupaten, APBD Provinsi, dan APBN, serta memanfaatkan peluang CSR dalam membiayai program pembangunan," ujar Bupati Sutjidra.  

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos., M.A.P., melaporkan bahwa Musrenbang tahun ini merupakan hasil dari serangkaian tahapan, termasuk Musrenbang Desa yang mengusulkan 933 program, dengan 383 usulan yang disepakati di tingkat kabupaten. Fokus utama RKPD 2026 adalah pengembangan infrastruktur dasar, penguatan sektor ekonomi, penanggulangan kemiskinan dan stunting, serta pemberdayaan UMKM dan pariwisata.  

Dalam sesi diskusi, sejumlah narasumber turut menyampaikan materi strategis, di antaranya Ketua DPRD Buleleng mengenai pokok-pokok pikiran legislatif, Bappeda Provinsi Bali tentang kebijakan pembangunan provinsi, Kepala BPS Buleleng yang memaparkan indikator pembangunan daerah, serta Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng yang menjelaskan rancangan RKPD 2026.  

Musrenbang ini juga menghasilkan Berita Acara Kesepakatan yang akan menjadi dasar dalam penyempurnaan rancangan akhir RKPD 2026. Selanjutnya, usulan program akan dibahas lebih lanjut dalam sesi Desk Musrenbang RKPD yang berlangsung pada 26-27 Maret 2025 di Kantor Bappeda Buleleng.  

Dengan Musrenbang ini, diharapkan perencanaan pembangunan Kabupaten Buleleng semakin terarah, berkelanjutan, dan mampu menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat menuju daerah yang lebih maju dan sejahtera.