Kubutambahan — Camat Kubutambahan, I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, didampingi Kepala Seksi Sosial dan Budaya (Kasi Sosbud) Made Sukrapa, menghadiri sekaligus memberikan pengarahan dalam kegiatan Sosialisasi Teknis/Mekanisme Penginputan Proposal Hibah melalui Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Camat Kubutambahan, Selasa (5/5).
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Teknis dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng, Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan Kubutambahan, para Kelian Desa Adat beserta admin, Kelian Subak dan Subak Abian, serta operator SIPD dari masing-masing wilayah di Kecamatan Kubutambahan.
Dalam arahannya, Camat Kubutambahan menekankan pentingnya pemahaman yang baik terkait mekanisme penginputan proposal hibah melalui aplikasi SIPD guna menghindari kendala dalam proses pengajuan.
Selain itu, Camat juga menegaskan pentingnya sinergi antara Desa Dinas dan Desa Adat dalam setiap tahapan pengajuan proposal hibah. Menurutnya, kelengkapan administrasi tidak dapat dipisahkan dari koordinasi yang baik antara kedua pihak.
“Kami berharap Desa Adat dan Desa Dinas dapat terus berjalan berdampingan. Proses pengajuan proposal hibah memerlukan kelengkapan administrasi dari Desa Dinas, sehingga kolaborasi menjadi kunci utama. Hal ini juga untuk menghindari persepsi bahwa proposal sudah lama diajukan namun belum terealisasi, yang bisa saja disebabkan karena belum diinput dalam sistem SIPD,” ujarnya.
Lebih lanjut, Camat Kubutambahan mengimbau kepada seluruh peserta agar aktif mengidentifikasi dan mengonsultasikan setiap kendala yang dihadapi dalam proses penginputan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Tim Teknis dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng yang menjelaskan secara rinci tata cara dan mekanisme penginputan proposal hibah melalui aplikasi SIPD, mulai dari tahap pengajuan, pengisian data, hingga proses verifikasi.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh peserta dapat meningkatkan pemahaman serta kapasitas dalam pengelolaan administrasi hibah, sehingga proses pengajuan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.