(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Kasi Trantib PolPP Kecamatan Kubutambahan Koordinasi P4GN dan Monitoring Implementasi Pergub Pembatasan Sampah Plastik di Desa Bulian

Admin kubutambahan | 27 Februari 2025 | 36 kali

Kubutambahan, Buleleng - Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satuan Polisi Pamong Praja (PolPP) Kecamatan Kubutambahan, I Made Sukanatha, S.Sos, bersama anggota, melaksanakan kegiatan koordinasi terkait Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta monitoring implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pembatasan timbulan sampah plastik di Desa Bulian pada Kamis, 27 Februari 2025. Koordinasi ini diterima langsung oleh Sekretaris Desa Bulian.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kasi Trantib PolPP dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah. Koordinasi P4GN bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan memperkuat upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan narkotika di tingkat desa.

Sementara itu, monitoring implementasi Pergub pembatasan timbulan sampah plastik dilakukan untuk memastikan bahwa peraturan tersebut dilaksanakan secara efektif di Desa Bulian. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mengurangi dampak negatif sampah plastik terhadap lingkungan.

I Made Sukanatha, S.Sos, menekankan pentingnya peran aktif pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung upaya P4GN dan pengelolaan sampah plastik. Ia juga berharap agar koordinasi ini dapat meningkatkan sinergi antara PolPP Kecamatan Kubutambahan dan Pemerintah Desa Bulian dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan sehat.