-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Kecamatan Kubutambahan Hadiri Forum Satu Data Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2025.

Admin kubutambahan | 16 Desember 2025 | 45 kali

Buleleng - Selasa, 16 Desember tahun 2025, Mewakili Kasubbag Perencanaan Kecamatan Kubutambahan, Operator Satu Data Gede Artana menghadiri rapat Forum Satu Data Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2025 di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Buleleng yang dipimpin oleh Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda Substansi Kesejahteraan Sosial, Ni Nyoman Neli, SE, MAP, bersama staf Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng.

Forum Satu Data Daerah diselenggarakan sebagai implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang bertujuan untuk mewujudkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam forum ini dibahas dan ditetapkan Daftar Data Tahun 2026 yang akan menjadi acuan penyelenggaraan data sektoral di Kabupaten Buleleng.

Kegiatan Forum Satu Data Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2025 secara resmi dibuka oleh Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Rieke Nurhaeni, S.Sos., MAP. Forum ini menghadirkan narasumber dari sekretaris bappeda kab. Buleleng,Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng serta Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buleleng.

Untuk kelancaran pelaksanaan rapat, seluruh peserta forum memastikan bahwa Daftar Data Tahun 2026 yang telah dibahas dapat diakses dan siap ditetapkan. Penetapan daftar data tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Forum Satu Data Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2025, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Buleleng.


Sumber : Laporan Operator Satu Data Kecamatan Kubutambahan