-
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Kecamatan Kubutambahan Hadiri Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Tahun 2027 di Desa Kubutambahan

Admin kubutambahan | 23 Juni 2026 | 44 kali

Kubutambahan – Mewakili Camat Kubutambahan, Kasi Pembangunan Kecamatan Kubutambahan, I Ngurah Semarajaya Seputra, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 yang dilaksanakan di Aula Kantor Perbekel Desa Kubutambahan, Selasa (23/6).

Kegiatan dibuka oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kubutambahan dan dihadiri Perbekel beserta perangkat desa, perwakilan Bappeda Kabupaten Buleleng, Koordinator Wilayah Disdikpora Kecamatan Kubutambahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta perwakilan kelompok dan lembaga desa.

Dalam sambutannya, Ketua BPD menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah meluangkan waktu untuk mengikuti Musdes. Beliau juga menegaskan bahwa pelaksanaan Musdes merupakan bagian dari tugas dan fungsi BPD dalam menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Pada kesempatan tersebut, Perbekel Desa Kubutambahan menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan RKP Desa tahun berjalan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pembangunan desa.

Kasi Pembangunan Kecamatan Kubutambahan, I Ngurah Semarajaya Seputra menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unsur masyarakat, tokoh desa, kelompok, dan lembaga desa dalam proses perencanaan pembangunan. Selain itu, usulan yang diajukan diharapkan merupakan kebutuhan yang bersifat mendesak dan prioritas, bukan sekadar berdasarkan keinginan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa perencanaan pembangunan desa harus dilaksanakan secara partisipatif dan inklusif agar mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat secara luas. Hasil penyusunan RKP Desa juga diharapkan selaras dan bersinergi dengan RPJM Desa serta program pembangunan Kabupaten, Provinsi, dan Pemerintah Pusat.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Bappeda Kabupaten Buleleng, tanggapan BPD terhadap realisasi RKP Desa tahun berjalan, serta penyampaian aspirasi masyarakat yang dipandu oleh Sekretaris Desa sebagai bahan penyusunan RKP Desa Tahun 2027.