(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Kecamatan Kubutambahan Ikuti Sosialisasi E-Purchasing Versi 6 Secara Daring

Admin kubutambahan | 06 Maret 2025 | 196 kali

Kecamatan Kubutambahan Ikuti Sosialisasi E-Purchasing Versi 6 Secara Daring

Kubutambahan, 6 Maret 2025 – Kasubbag Umum dan Keuangan Kecamatan Kubutambahan, I Made Sukrapa, S.Sos, bersama staf operator admin PPK Kecamatan Kubutambahan, hadir dalam rapat sosialisasi e-purchasing yang diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa.

Rapat sosialisasi ini dibuka oleh Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa, Putu Setyawati, yang mewakili Kepala Bagian PBJ. Dalam sambutannya, Putu Setyawati menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam pengadaan. "Sosialisasi ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pengadaan di lingkungan Pemkab Buleleng, sekaligus wujud komitmen kami dalam mendukung transparansi dan efisiensi melalui pemanfaatan teknologi," ujarnya.

Narasumber utama dalam sosialisasi ini adalah Komang Adnyana Putra dari Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian Provinsi Bali. Dalam paparannya, Komang Adnyana Putra menjelaskan secara rinci tentang skema baru e-Katalog versi 6, yang mencakup uji coba transaksi langsung hingga tahap pembayaran. Simulasi ini melibatkan peran aktif dari satuan kerja (satker) sebagai Pejabat Pengadaan (PP), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Bendahara Pengeluaran.

"Hari ini, kita melakukan transaksi nyata, dari pemesanan hingga pembayaran. Setiap peserta memainkan peran sesuai tugasnya, termasuk dari sisi penyedia. Dengan demikian, seluruh proses dapat dipahami secara menyeluruh," jelas Komang Adnyana Putra.

Lebih lanjut, Komang Adnyana Putra menambahkan bahwa dalam dokumen rencana pemilihan, prioritas utama diberikan kepada produk dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 25%, diikuti oleh produk dengan TKDN di bawah 25% dan produk dalam negeri yang belum memiliki sertifikasi TKDN. E-Katalog versi 6 juga menawarkan peningkatan kecepatan dalam pencarian produk.

"Aplikasi versi 6 ini lebih cepat dalam pencarian produk dibandingkan versi sebelumnya. Pendaftaran harus menggunakan nama perusahaan yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), bukan nama perorangan," tambahnya.

Kehadiran Kasubbag Umum dan Keuangan Kecamatan Kubutambahan dalam sosialisasi ini menunjukkan komitmen kecamatan dalam mendukung upaya peningkatan kualitas pengadaan di Kabupaten Buleleng. Diharapkan, melalui sosialisasi ini, seluruh perangkat daerah di Buleleng dapat memahami skema baru e-Katalog versi 6 dan mengimplementasikan e-purchasing secara efektif, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Sumber : Pemkab Buleleng