Buleleng, 21 November 2025 —Mewakili Kasi Trantib Kecamatan Kubutambahan, Staf I Gede Yuda Ariasa menghadiri kegiatan Evaluasi Pelatihan Dasar bagi Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang berlangsung di Ruang Rapat Satpol PP Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kasi Trantib Kecamatan se-Kabupaten Buleleng.
Rapat dipimpin oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng, KOMANG KAPPA TRI ARYANDONO, S.IP., M.M, didampingi Kepala Bidang Perlindungan, NI LUH MADE ENNY WIDHIYATI, S.STP., M.H, serta narasumber dari Dinas PMD Kabupaten Buleleng, DEWA NYOMAN SUARJAMA PUTRA, SE.
Dalam sambutannya, Kepala Satpol PP Buleleng menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan seluruh pihak kecamatan, termasuk Kubutambahan, dan menekankan pentingnya komitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Beliau menyoroti perlunya peningkatan pelaksanaan Pelatihan Dasar Satlinmas melalui perencanaan yang lebih terstruktur.
Sesi dilanjutkan dengan pemaparan substansi dari narasumber Dinas PMD Kabupaten Buleleng, DEWA NYOMAN SUARJAMA PUTRA, SE. Materi berfokus pada regulasi terbaru, termasuk
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab, diikuti penutupan resmi oleh Kepala Satpol PP Buleleng. Dalam catatan kegiatan, turut disampaikan beberapa isu penting seperti minimnya insentif bagi anggota Linmas, perlunya sinkronisasi peran Linmas sebagai bagian struktural pemerintah daerah, serta pentingnya Surat Keputusan (SK) Linmas sebagai dasar hukum pengangkatan dan pemberian insentif.
Melalui evaluasi ini, diharapkan keberadaan Satlinmas di seluruh desa, termasuk di Kecamatan Kubutambahan, dapat semakin optimal dalam mendukung keamanan, ketertiban, dan penanganan bencana di tingkat tapak.