(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Rakor Terkait Teknis Penilaian Lomba Kebersihan Lingkungan Desa Se Kecamatan Kubutambahan.

Admin kubutambahan | 07 Mei 2024 | 60 kali

Sehubungan akan dilaksanakan Penilaian Lomba Kebersihan Lingkungan Desa Se Kecamatan Kubutambahan tahun 2024, Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Yandu Made Sukanatha,S.Sos melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Tim terkait dengan teknis dalam pelaksanaan penilaian, Selasa (7/5/2024) bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Kubutambahan.

Dalam kesempatan ini, Kasubbag Umum dan Keuangan I Made Sukrapa,S.Sos menyampaikan beberapa hal terkait pertemuan kemarin dengan DLH Kabupaten Buleleng yakni pemberian Informasi peringatan akan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup pada masyarakat.

Untuk itu beliau berharap kepada Tim Kecamatan untuk bisa menginformasikan dan mensosialisasikan hal tersebut karena ini merupakan point penting juga dalam pelaksanaan lomba kebersihan lingkungan Desa se Kecamatan Kubutambahan.

Dijelaskan juga oleh, Plt Kasi Yandu Sukanatha bahwa Lomba Kebersihan Lingkungan Antar Desa, merupakan agenda rutin Pemerintah Kecamatan Kubutambahan, yang dirangkaikan dengan Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke 79 tahun 2024.

Lomba ini diikuti oleh seluruh Desa di wilayah Kecamatan Kubutambahan dengan tujuan mengoptimalisasikan Peran Pemerintah Desa dalam melaksanakan Tugas, mewujudkan Rasa Nasionalisme melalui penerapan pola hidup bersih dan sehat, Memberikan rasa nyaman, aman, asri dan indah bagi lingkungan Desa dan Perkantoran, Terciptanya kebersihan lingkungan Desa dan Kesehatan Warga Masyarakat, Menumbuhkembangkan sikap peduli dan partisipasi Masyarakat dalam pengelolaan sampah dan Meningkatkan pelayanan kepada warga masyarakat.

Untuk mengoptimalkan kegiatan ini, Tim Kecamatan melalui leading sektor seksi pelayanan administrasi terpadu (yandu) akan melaksanakan rakor kembali dengan mengundang Desa pada hari/tanggal Selasa,14 Mei 2024 dan untuk diketahui bersama pelaksanan penilaian ke Desa akan dimulai dari tanggal 22 sampai dengan 31 Juli 2024.

"Kami berharap Tim Penilai Kecamatan yang sudah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) dimohon kerjasamanya yang baik serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab"tutupnya sukanatha