Sesuai dengan rencana tindak lanjut dari kegiatan Advokasi Implementasi Transisi PAUD-SD ke Bunda PAUD pada tanggal 24 s.d. 26 Juli 2023 yang dilaksanakan di Plagoo Holiday Hotel, Nusa Dua, Badung, dimana untuk menyebarluaskan dan mensosialisasikan gerakan Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan sampai kepada pemangku kepentingan di bidang pendidikan.
Dalam Kesempatan ini, Tim BPMP Provinsi Bali NI PUTU BUDI RINIATI,S.Pd,M.Pd (Kapokja, Komunikasi, Kemitraan dan Pembangunan, BPMP Provinsi Bali) dan I WAYAN DARMAYASA,SE (Pengelola Keu. BPMP Provinsi Bali) melaksanakan kegiatan Pendampingan Transisi PAUD-SD kepada Bunda PAUD Kecamatan di Kecamatan Kubutambahan yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Kubutambahan, Rabu (20/9) yang dihadiri oleh Korwil Disdikpora Kecamatan Kubutambahan, Ketua IGTKI Kecamatan Kubutambahan, Ketua PKG PAUD Kec Kubutambahan, Ketua K3S SD Kec Kubutambahan, Ketua KKG SD Kelas 1 Kec Kubutambahan, dan Tim Pendamping PAUD Kec Kubutambahan.
Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bali sebagai unit pelaksana teknis di daerah, secara umum memiliki tugas dan fungsi dalam melaksanakan penjaminan serta peningkatan mutu di satuan pendidikan serta dapat mendukung dan menjamin tercapainya tujuan Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan.
Gerakan Penguatan Transisi PAUD-SD adalah gerakan bersama agar setiap anak terpenuhi hak-nya untuk mendapatkan kemampuan fondasi, dari manapun titik awalnya.
Mis Konsepsi Menyebabkan Anak Tidak Memperoleh Pembelajaran yang Tepat Banyak terjadi mis konsepsi praktik pembelajaran bagi anak usia dini yang mencabut hak anak untuk memperoleh pembelajaran yang tepat.
Pembelajaran tepat, dalam hal ini adalah pembelajaran yang memupuk kemampuan fondasi anak secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Melalui Penguatan Transisi PAUD-SD Diharapkan Terjadi Perubahan pada Berbagai Kegiatan di Satuan Pendidikan
TARGET PERUBAHAN :
1. MENGHILANGKAN TES CALISTUNG
2. MENERAPKAN MPLS
3. MENERAPKAN PEMBELAJARAN YANG MEMBANGUN 6 FONDASI DASAR
Dinas Pendidikan Dapat Berperan dengan Mendampingi Satuan Pendidikan dengan Menggunakan Serangkaian Alat Bantu.
Penguatan Gerakan Transisi PAUD-SD Dilakukan dengan Mekanisme yang Melibatkan Berbagai Pihak.
1. KEMENDIKBUDRISTEK diseminasi Surat Edaran Ke Dinas
2. Dinas diseminasi ke di Satuan
PAUD-SD-SD.
3. Satuan Pendidikan Belajar Bersama
4. Satuan Pendidikan melaporkan perubahan melalui Aksi Nyata
Diharapkan Bunda Paud Kecamatan menyebarluaskan ke Bunda PAUD Desa se Kecamatan Kubutambahan dengan cara melaksanakan kegiatan sosialisasi.
budi.kemdikbud.go.id, buku.kemdikbud.go.id, bpmpbali.kemdikbud.go.id