(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Musrenbang Des di Desa Depeha Kecamatan Kubutambahan.

Admin kubutambahan | 14 September 2023 | 61 kali

Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan yang diselenggarakan oleh Perbekel untuk membahas dan menyepakati rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2024 dan Daftar usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (supra Desa) Tahun 2025. 

Dalam Kesempatan ini, Plt Sekcam Ketut Junia Ardana, SE bersama Staf Fungsional Umum bagian seksi pembangunan Ngurah Semara Seputra, S.Sos menghadiri MusrenbangDes di Desa Depeha yang di terima langsung oleh Perbekel Desa Depeha didampingi Ketua BPD, dan dihadiri Perangkat Desa Depeha, Anggota BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa Desa Depeha, Tokoh dan Unsur Masyarakat, Kamis ( 14/9) bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Depeha.

Musrenbang Desa merupakan salah satu tahapan proses Penyusunan RKPDesa setelah sebelumnya dilaksanakan rembug Stunting dan Musyawarah Desa yang diselenggarakan oleh Ketua BPD yang menghasilkan usulan kegiatan berdasarkan hasil pencermatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa sesuai Visi dan Misi Desa dan usulan kegiatan oleh masyarakat, ditetapkannya Tim Verifikasi dan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2024.  

"Kami mengingatkan kembali bahwa setelah pelaksanaan Musrenbang Desa ini Hasil Musrenbang Desa diserahkan oleh Perbekel kepada BPD melalui Ketua BPD untuk selanjutnya dilaksanakan Musdes Penetapan RKPDesa Tahun 2024 dan setelah disepakati antara Pemdes dan BPD wajib ditetapkan dengan Perdes RKPDesa sebagai acuan dalam penyusunan APBDesa oleh Pemerintah Desa",ujar Sekcam Juni 

Disamping itu, Beliau juga mengharapkan APBDesa sudah dapat diselesaikan paling lambat aKhir Nopember 2022 dan kami akan melaksanakan Evaluasi APBDesa Tahun 2024 mulai awal Desember 2023 sehingga Perdes APBDesa bisa ditetapkan paling lambat akhir Desember 2023.