(0362) 21745
kubutambahan@bulelengkab.go.id
Kecamatan Kubutambahan

Plt. Cakub Arya Lanang Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Tahun 2024 Tingkat PPK Kecamatan Kubutambahan.

Admin kubutambahan | 17 Februari 2024 | 1582 kali

Plt. Camat Kubutambahan I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra,S.STP,M.AP menghadiri undangan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kubutambahan Dalam rangka Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pada Pemilu Tahun 2024 yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat kubutambahan, Sabtu 17 Pebruari 2024.

Rapat pleno dihadiri oleh Kapolsek Kubutambahan, Danramil Kubutambahan, Panwascam Kubutambahan, Komisioner KPU Kab Buleleng Divisi Perencana Data dan Informasi Ngurah Cahyudi Wiratama, Ketua dan Anggota PPS Desa Pakisan, Sekretariat PPS Desa Pakisan, Saksi Masing-Masing Partai Politik.

Ketua PPK Kecamatan Kubutambahan Gede Tirta Darma Yuda secara resmi membuka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pada Pemilu Tahun 2024 di Kecamatan Kubutambahan dan membacakan tata tertib pelaksanaan rapat pleno.

Dalam Kesempatan ini, Plt.Camat Arya Lanang menyampaikan agar semua peserta senantiasa mengikuti tata tertib rapat yang sudah ditekankan sehingga perhitungan dapat berjalan lancar dan adem. "suasana ruangan sudah cukup adem, saya harap bapak /ibu juga bisa berpikir adem dan meng-input dengan teliti, tetap semangat agar pelaksanaan penghitungan berjalan lancar" tutupnya.

Senada dengan Camat Kubutambahan Danramil Kubutambahan menambahkan agar para peserta rapat senantiasa menjaga keamanan, menjaga sedini dan sedetil mungkin hal-hal yang dapat menimbulkan perselisihan dan kesalahpahaman." karena ini prosesnya cukup panjang dan mungkin memakan waktu cukup banyak, diharapkan bisa ada jeda istirahat supaya bisa lebih fresh dan plong lagi dalam melaksanakan tugas ini",ucapnya

Ditambahkan juga oleh Kapolsek Kubutambahan untuk tetap jaga kesehatan, agar Rapat Pleno penghitungan suara tingkat PPK Kecamatan Kubutambahan dapat berjalan sesuai harapan dan lancar yang sesuai dengan regulasi yang ada.

Staf Sekretariat PPK Kecamatan Kubutambahan, Made Sukanatha menjelaskan Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pada Pemilu Tahun 2024 di Kecamatan sudah dijadwalkan dan dilaksanakan secara bertahap mulai dari tanggal 17 - 22 Pebruari 2024.

"Hari ini sesuai jadwal yang sudah disebar via surat adalah Desa Pakisan dengan jumlah 15 TPS dan Desa Mengening dengan Jumlah 6 TPS",terangnya.